Pimpinan Yayasan
Yayasan Pondok Pesantren Hisbah Al-Mizan didirikan pada tanggal 23 Oktober 2015 yang bergerak di bidang pendidikan dengan unit pendidikan Pondok Pesantren Tahfizh Qur’an & Sunnah gratis yatim piatu & dhu’afa, setingkat SMP/MTS, SMA/MA, & Perguruan Tinggi.
Nama “Hisbah” adalah istilah Amar Ma’ruf Nahi Munkar’ diambil dari pemikiran Al Mukarrom wal Muhtarom Habibana DR. Al Habib Muhammad Rizieq Syihab yang menjadi penelitian Tesis S-2 Kyai SardiAwan Umar di IAIN Pontianak.
Dalam pemikiran Habibana Habib Muhammad Rizieq Syihab, beliau mengatakan bahwa medan juang Islam ada tiga yakni; DAKWAH, HISBAH & JIHAD.
Kata “Hisbah” juga merupakan istilah Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang digunakan oleh Al Imam Ghazali dalam kitabnya ‘Ihya ‘Ulumuddin’ & Al Imam Mawardi dalam kitabnya ‘Ahkam As Sulthoniyyah’.
Sedangkan nama ‘Al Mizan’ diambil dari surah Ar Rahman yang terdapat pada tiga ayat yakni ayat 7, 8, 9 yang berarti ‘timbangan’. Selain itu, nama ‘Al Mizan’ juga menunjukkan nama salah satu pendiri lembaga yakni H. Munijan/ H. Mizan Rahman.
Pondok Hisbah Al Mizan merupakan pondok pesantren yang lebih fokus ke arah Tahsin & Tahfizh Qur’an, juga ditambah dengan beberapa Kitab yang wajib dipelajari santri, seperti Tauhid, Fiqih, Hadits, Akhlaq, & Bahasa Arab.
Yayasan Pondok Pesantren Hisbah Al-Mizan menggratiskan biaya pendidikan untuk santri dari kalangan yatim piatu & dhu’afa, namun juga memberikan kesempatan kepada wali santri untuk berinfaq (bukan SPP) setiap bulan ke pondok, agar anak nya diberikan kemudahan dalam mempelajari & menghafal Qur’an. Sedangkan dari kalangan yang mampu, mereka wajib berinfaq sesuai dengan kemampuan/ pendapatannya serta bersedia mengikuti semua peraturan Yayasan.
Pertama kalinya Yayasan Hisbah Al-Mizan di sahkan Oleh Akta Notaris Andi Mardani,S.H, M.Kn :
……………………..
Pada tanggal 27 Desember 2015, Yayasan Hisbah Al-Mizan yang beralamat di Jl. Selat Panjang, Siantan Hulu, Pontianak Utara diresmikan oleh Ust Luqmanul Hakim, Pimpinan Munzalan Mubarakan. Kemudian pada tahun 2017, mendapatkan tanah hibah dari hamba Allah di Jl Tanjung Harapan, Gg. Anggunsari, Banjar Serasan, Pontianak Timur. Akhirnya santri putra dipindahkan di daerah Banjar Serasan & diresmikan oleh Ust Adi Hidayat, Lc, MA, pada tanggal 12 November 2017.
Pada proses berjalannya Yayasan Hisbah Al-Mizan berdasarkan keperluan dan sebagai syarat perkembangan pendidikan kemudian di rubah nama menjadi “Yayasan Pondok Pesantren Hisbah Al-Mizan” yang di sahkan Oleh Akta Notaris Citra Bakti Pangaribuan, SH., M.KN :
……………………..
Alhamdulillah Pada Tanggal 1 september 2025 Nama Yayasan Pondok Pesantren Hisbah Al-Mizan telah menjadi nama yang resmi dan digunakan sebagai Pedoman legalitas Lembaga yang berkedudukan di :
……………………..
Tujuan pendirian Yayasan Pondok Pesantren Hisbah Al-Mizan tidak hanya sekedar mencetak para penghafal Qur’an, tapi juga mengkader santri untuk menjadi pendakwah & ulama yang istiqomah mencari Ridho Allah serta siap mengorbankan harta & jiwa raga untuk membela bangsa dan agama Allah SWT.
Oleh,
Kyai Sardiawan Umar SQ, S.Pd.I., M.Pd.I
“Seluruh informasi dihalaman ini merupakan data resmi sesuai dokumen legal Yayasan Podnok Pesantren Hisbah Al-Mizan ayng terdaftar di kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia”
Membentuk generasi berkepribadian Qur'ani, Hubbun Nabi, Mandiri dan Menjadi Mujahid/Mujahidah fi Sabilillah.
Visi Yayasan
Tampak Depan Gedung Yayasan Pondok Pesantren Hisbah Al-Mizan yang berlokasi di Jl Tanjung Harapan Gg. Anggunsari, Banjar Serasan Pontianak Timur